Prabumulih, Poskita.id – PT PLN (Persero) mengapresiasi kerja cepat pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang berhasil menangkap pelaku pencurian besi siku tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV section Prabumulih – Gunung Megang yang merupakan aset negara dan salah satu objek vital nasional.
Saat penangkapan, pelaku pencurian mengatakan bahwa ia merupakan pekerja lepas yang diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor PLN untuk mengamankan lokasi sekitar tower dan mengaku alasan tindakannya karena tidak mendapat gaji selama 6 bulan.
Namun berdasarkan data yang ada, pelaku pencurian bukan merupakan Tenaga Alih Daya (TAD) Petugas Ground Patrol (PGP) yang tercatat secara resmi oleh mitra PLN. Mitra PLN sendiri mengaku hanya mempekerjakan TAD PGP terkontrak tanpa adanya pekerja lepas (subkontraktor).
Manajer PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palembang, Andi Setiawan, menyatakan bahwa pengelolaan TAD PGP di PLN selama ini sudah berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. ”Seluruh TAD PGP sudah mendapatkan haknya seperti gaji dan tunjangan lainnya setiap bulannya,” ujar Andi.
Andi juga berpesan kepada masyarakat sekitar untuk ikut menjaga SUTT yang ada di lingkungan sekitar. “Kami titip minta tolong dijaga dan peduli dengan aset milik negara tersebut, karena pengrusakan seperti ini dapat berakibat sangat fatal,” tuturnya.
“Bahkan bisa mengakibatkan penyaluran listrik terputus di Wilayah Sumatera Selatan bahkan Lampung sehingga mengurangi keandalan penyaluran listrik kepada masyarakat,” tambahnya. (**)