Diserobot Mafia Tanah, kelompok Petani Desa Gumay Kehilangan 140 Hektar Tanah

Daerah18 Dilihat

Muara Enim, Hainews.id – 140 hektar tanah milik Kelompok Tani Keluarga Bersatu Desa Gumay Diduga diserobot oleh PT Sumber Enim Alam Lestari (PT SEAL).

Belakangan diketahui perusahaan tersebut milik Sukarta dan Anang Yunus yang telah menyerobot dan menguasai tanah milik kelompok petani senilai ratusan hektar.

Dari data yang diterima kelompok tani sudah mengelolah tanah tersebut sejak 16 Juni 2006 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Tanah tersebut juga sudah ditanami karet, sawit dan tiga pondok rumah oleh kelompok tani.

“Tadi kami telah melengkapi berkas ke Kejati Sumsel atas dugaan mafia tanah yang dilakukan PT SEAL milik Sukarta dan Anang Yunus,” ujar Kuasa Hukum Kelompok Tani Bersatu Desa Gumay, Mardiansyah kepada awak media, Selasa(8/4/2025).

Tidak hanya, Mardiansyah juga menaruh kecurigaan terhadap Kades Desa Gumai Firdaus .

“Kami mendapatkan bukti adanya dugaan suap atau gratifikasi dari PT SEAL kepada Kades yang baru yakni berupa kwitansi senilai 50 juta untuk pembayaran penyelesaian tumpang tindih hak atas tanah,”Jelasnya.

Ia menceritakan, sebelum digantinya Kades Desa Gumay sudah ada perjanjian antara perusahaan dan kelompok tani untuk tidak menguasai atau menyerobot tanah milik mereka.

“Pada tahun 2019 sudah ada kesepakatan bahwa perusahaan tidak boleh mengambil paksa tanah dari kelompok tani desa Gumai tapi pada kenyataannya seperti ini,”ungkap Mardiasyah.

Atas kejadian tersebut Kelompok Tani Desa Gumai kehilangan 140 hektar tanah dengan kerugian berkisar 8 miliar rupiah.

“Dulu diatas tanah tersebut sekitar 25 hektar ada kebun karet dan 115 hektar ditanami sawit. tapi saat ini sudah dikuasai PT SEAL dan semuanya ditanami Sawit,”katanya. (Peb)