Jakarta, hainews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi ketat ruang digital dalam mencegah terjadi politik uang. Untuk mendukung pelaksanaanya, Bawaslu berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Bawaslu adaptif dengan perubahan. Kami optimis melakukan pengawasan politik uang di ranah digital,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
Menurutnya, ada tantangan serius dalam pengawasan politik uang. Hal itu karena modus operasi politik uang yang sangat luar biasa.
“Dompet digital memudahkan transaksi. Karena adanya digital maka terekam, maka proses pembuktian lebih mudah,” katanya.
Pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 70-an kasus politik uang yang ditemukan Bawaslu. Presiden Joko Widodo menegaskan praktik politik uang masih ada.
Yaitu dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Oleh karenanya, Jokowi meminta Bawaslu melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang.