Gubernur Herman Deru Ajak Warga Aktif Kawal Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg 

Tinjau dan Saksikan Pendataan Serta Transaksi Warga Membeli LPG KG Subsidi

Palembang, Hainews.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengungkapkan pengawasan distribusi LPG agar tepat sasaran tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri peninjauan acara Peninjauan Lapangan Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Pangkalan LPG EM Diana, Kecamatan Gandus, Jumat (1/9) siang.

” Sekarang dengan program penyaluran LPG tepat sasaran artinya siapa yang berhak itu sudah dihitung. Kalau ini meleset bisa memicu krisis, makanya harus diawasi bukan hanya oleh Pertamina, Hiswanamigas, Polisi atau Camat saja. Tapi kota semua ikut mengawasi dan berani menegur mereka yang tidak berhak mendapat LPG 3 Kg tapi justru memakai LPG itu,” tegasnya.

Iapun mengapresiasi Pertamina dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga yang telah menggagas sosialisasi ini. Ia menilai upaya ini sangat penting menjaga agar warga yang berhak tidak kesulitan mencari LPG seperti yang terjadi di beberapa daerah. Oleh karena itu Iapun berharap kerjasama dan sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Lebih jauh Gubernur Herman Deru mengatakan babwa PT Pertamina Patra Niaga ditugaskan oleh negara untuk mendistribusikan keberadaan LPG 3 Kg untuk sampai ke pelosok-pelosok. Dengan mekanisne pendistribusian yang tepat sasaran ke konsumen pengguna yang tepat sasaran, maka hak-hak masyarakat akan kebutuhan energy dapat dinikmati pengguna LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran menjadi penyebab kelangkaan LPG 3 KG.

“Kami berharap kelangkaan  LPG 3 Kg tidak terjadi di masyarakat dan meyakini PT. Pertamina selaku badan usaha negara yang ditugaskan untuk mendistribusikan LPG tabung 3 Kg ini ke pengguna tepat sasaran dengan mekanisme pendistribusian yang telah diatur” jelasnya.

Melalui peninjauan lapangan Subsidi 3 Kg, maka diharapkan kelangkaan LPG dan pendistribusian LPG dan pendistribusian yang tidak tepat sasaran dapat diatasi dengan mekanisme pendataan yang tepat dan komperhensif terhadap pengguna tepat sasaran.

” Semoga kedepan  pendistribusian LPG tabung 3 KG semakin baik dan tepat sasaran dengan menggunakan metode pendataan yang valid terhadap masyarakat pengguna LPG tabung 3 Kg,” jelasnya.

Sementara itu EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional II Sumbagsel Zibali Hisbul Masih mengatakan berkat dukungan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Hiswana Migas dan pangkalan LPG serta masyarakat sosialisasi Penyaluran LPG Subsidi 3 Kg Tepat sasaran di Sumsel menjadi sosialisasi yang besar-besaran yang mereka lakukan.

Dikatakan Zibali LPG 3 KG merupakan barang yang disubsidi sangat besar di Indonesia mencapai ratusan triliun untuk skala nasional. Karena itu sesuai Permen ESDM penyaluran subsidi inipun harus.tepat sasaran.

Khusus di Sumsel terdata 7826 pangkalam  yang bertugas menyalurkan LPG 3 KG subsidi ini. Dimana sesuai Permen ESDM ada 4 kategori saja warga yang berhak mendapatkan LPG 3 KG.

Mereka ini adalah rumah tangga tidak mampu, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.

” Sosialisasi ini adalah bagian untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg ini tepat sasaran. Langkah awalnya kita lakukan dengan pendataan siapa-siapa saja yang berhak,” jelasnya.

Lebih jauh Zibali mengatakan  untuk tahun ini sebanyak 217.000 metrik ton LPG harus disalurkan di Sumsel. Penyaluran ini menurutnya harus diawasi sesuai Perpres Nomor 104 tahun 2007 dan Pasal 2 Perpres Nomor 38 Tahun 2019 untuk empat kategori di atas.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menghimbau para pelaku usaha perhotelan, resroran dan lainnya  selalu menggunakan LPG yang tidak disubsidi. Sehingga  LPG subsidi dapat diterima mereka yang berhak.

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru melihat langsung proses pendataan dan transaksi LPG 3 Kg subsidi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD Hiswana Migas Regional II Sumbagsel Didik Cahyono, Ketua DPC Hiswana Migas Lubuk Lingga, Winasta Ayu Duri, Ketua DPC Hiswana Migas OKU Raya Feri Sirajuddin, Agen LPG 3 Kg PT Bening Putri Gandus, Rita Zahara dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (**)