PALEMBANG, hainews.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan akan segera menentukan desa yang tepat untuk dijadikan percontohan desa antikorupsi di Sumsel sesuai program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu dikatakannya saat membuka Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai intergritas, yang diselenggarakan KPK RI di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (11/8).
“Pak Kumbul kan baru ngomong. Jadi akan Saya pilih dulu desa yang tepat, yang menjadi desa percontohan anti korupsi di Sumsel” jelas Herman Deru.
Dalam kesempatan itu Herman Deru juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas. Karena kegiatan seperti ini dapat mendorong setiap keluarga untuk mengimplementasikan tentang nilai-nilai integritas dalam keluarga. Sehingga keluarga terutama pasangan dapat harmonis, saling mendukung dan memotivasi serta mengingatkan agar tidak melanggar aturan yang ada.
Menurut Herman Deru Hulu pencegahan itu memang ada di keluarga. Karena terkadang godaan itu kadang datang dari mana saja dan keluarga lah tempat untuk saling mengingatkan.
” Misalnya kalau Suami membawa sesuatu yang tak wajar, Istri mestinya menanyakan itu sehingga bisa diingatkan,” jelasnya.
Mengingat pentingnya Bimtek ini, Iapun meminta KPK agar melakukannya hingga ke tingkat desa-desa di Sumsel. Menurutnya untuk melakukan transformasi mental ini memang butuh waktu.
“Butuh waktu mensosialiasikan ini, baik ke kalangan pejabat-pejabat yang sudah mengabdi dan yang baru masuk,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peran masyarakat terutama dari lingkungan keluarga dapat semakin tajam.
” Saya harap kegiatan ini berlanjut hingga, desa, kelurahan sampai RT. Sehingga prilaku yang dianggap budaya selama ini dapat diingatkan bahwa itu merupakan sebuah pelanggaran,” jelasnya.
Selain sosialisasi yang gencar, Herman Deru mengatakan memang membutuhkan komitmen yang panjang untuk mewujudkan kesadaran bahwa perbuatan korupsi adalah sesuatu yang dilarang.
“Kegiatan ini pertama kali di Sumsel, sepertinya sederhana tapi saya yakini hasilnya sangat baik karena segala sesuatu biasanya dimulai dari individu, keluarga dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto mengatakan program Bimtek ini beda dari program lain dimana membangun kepedulian dan harmonisasi di lingkungan keluarga para pejabat di Sumsel mereka menghadirkan motivator hingga psikolog. Sumsel dikatakannya menjadi Provinsi keempat yang menggelar bimtek setelah Jakarta, Lampung dan Bali.
Saat ini jelas Kumbul pihaknya memahami bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa namun prakteknya saat ini korupsi seperti sudah biasa.
“Ini yang mendasari kita ingin mengubah prilaku yang mau kami ubah. Ini tidak mudah dan tak mungkin hari ini selesai. Ini kita lakukan juga sebagai langkah menyiapkan kader di 2045 di Indonesia yang bebas korupsi,” tambah.
Dalam rangka pencegahan korupai pihaknya melakukan berbagai langkah pencegahan baik melalui pendidikan seperti yang dilakukan hari ini sebagai bentuk pengingat. Kemudian mencegah dalam bentuk memperbaiki sistem bahkam mencegah melalui penegakan hukum.
“Korupsi adalah pilihan hidup karena itu jangan menyalahkan kejadian dan memberantas korupsi dapat dimulai dari individu, keluarga yang harmonis dan saling mengingatkan. Karena itu pula keluarga menjadi kunci pencegahan korupsi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Program Direktorat Permas KPK Firlana Ismayadin ada beberapa latar belakang yang melatari KPK mengadakan Bimtek ini.
Salah satunya hasil pemetaan kasus oleh KPK RI yang menggambarkan bahwa kasus korupai yang mereka tangani mwlibatkan keluarga dalam praktek korupsinya.
“Makanya tahun ini program Pimpinan KPK menyasar hal-hal yang mendasar dan fundamental,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Sekda Sumsel Ir. S.A. Supriono, perwakikan Kodam II Sriwijaya, Polda Sumsel dan Kejati. (**)