Kantor PLN WS2JB Terbakar, Ini Penjelasan Resminya

Berita, Peristiwa535 Dilihat

Palembang, hainews.id – Gedung kantor PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) yang berada di Jl Kapten A Rivai, Kecamatan IT I Palembang terbakar, Selasa (01/11/2022) malam.

Manajer Humas PT PLN Persero UIW S2JB Sendy Rudianto membenarkan telah terjadinya kebakaran.

“Ya, awal kebakaran dari lantai 3 tempat Pantary atau dapur kecil dan alhamdulillah berkas serta barang-barang lainnya aman,” kata Sendy Rudianto.

Sendy Rudianto mengatakan, sesaat setelah asap mengepul aliran listrik dimatikan untuk mengantisipasi menyebarnya sumber api.

“Untuk penyebabnya, kita masih dalam proses investigasi,” ujar Sendy Rudianto.

Sendy Rudianto menambahkan, beruntung asap telah selesai dipadamkan oleh security dengan bantuan APAR dan Hydrant.

Petugas Damkar dari dinas BPK Kota Palembang juga dengan sigap mengisolir tempat kejadian sehingga kerusakan dan kerugian dapat diminimalisir.

“Selanjutnya, kita juga belum meminalisir untuk total kerugian seluruhnya,” ungkap Sendy Rudianto.

Diberitakan sebelumnya, Asap putih tebal membumbung keluar dari lantai atas gedung kantor PLN Unit Induk Wilayah S2JB, yang berada di Jl Kapten A Rivai, Kecamatan IT I Palembang Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Asap tebal yang keluar dari lantai enam gedung utama, membuat panik karyawan yang masih berada di kantor.

Kepulan asap tersebut berlangsung cukup lama dan sekitar pukul 19.45 WIB kepulan asap sudah tak terlihat di lokasi kejadian.

Petugas langsung mematikan arus listrik dari gedung PLN saat ini dalam kondisi padam.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran berada di lokasi. Dan petugas pemadam kebakaran saat ini masih terus berupaya memadamkan kepulan asap yang berada di lantai enam.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterang resmi terkait munculnya kepulan asap putih dari kantor PLN tersebut.sementara kerugian di taksir 350 juta rupiah(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar