Guna Lindungi Aset dan Arsip Negara di Sekolah
Palembang, hainews.id – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (DPD AKLINAS) Sumatera Selatan yang memegang teguh komitmen menjalankan dan pemenuhan regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) diwilayah kerjanya Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu.
Sebagai wujud kepercayaan masyarakat dan badan publik atas komitmen K2 pada DPD AKLINAS dengan diberikan rekomendasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan guna pemeriksaan instalasi listrik di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se Sumatera Selatan, penyerahan rekomendasi diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua DPD AKLINAS, Budi Mismanto mengatakan sebagai asosiasi kontraktor listrik, DPD AKLINAS memberdayakan Badan Usaha (BU) yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (IPTL TR).
“Kami juga juga menggandeng beberapa Lembaga Inspeksi Tehnik Tegangan Rendah (LIT-TR) untuk melakukan supervisi pada instalasi di MAN se Sumatera Selatan,” ujar Budi Mismanto, Kamis (8/9).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, Dr Syafitri Irwan SAg, MPdI melalui Kepala Bagian Tata Usaha, menyampaikan mendukung program kerja DPD AKLINAS Sumatra Selatan terhadap pemenuhan dan mendukung regulasi pemerintah atas Keselamatan Ketenagalistrikan melalui instalasi listrik yang memenuhi standar SNI pada gedung sekolah MAN se Sumatera Selatan.
“Semoga program ini mampu menyelamatkan aset dan arsip negara dari kebakaran diakibatkan oleh korseliting listrik,” pungkas dia. (ril)