Prestasi Pelindo dalam SNI Award 2023

Berita, Ekonomi185 Dilihat

Jakarta, Hainews.id – Pelindo Regional 2 Palembang menerima penghargaan pada ajang SNI Award yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pelindo Regional 2 Palembang kembali meraih penghargaan pada SNI Award dengan peringkat perak dengan kategori Perusahaan Besar Jasa.

SNI Award tahun 2023 merupakan gelaran ke – 18 sejak diadakan pertama kali pada tahun 2005 dengan mengusung tema “Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan”.

Penghargaan diserahkan oleh Bapak H. Subardi dari Komisi VI DPR RI kepada General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam di Assembly Hall 1 & 2, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).

“Terima kasih kepada BSN yang telah memberikan penghargaan SNI Award kepada Pelindo Regional 2 Palembang, semoga dengan penghargaan ini kami dapat menjaga kualitas pelayanan pelabuhan serta meningkatkan kepercayaan yang tinggi dari pengguna jasa kepelabuhanan dan ini juga bentuk komitmen terhadap penerapan standar yang berkinerja tinggi yang dapat meningkatkan kinerja dalam perspektif standarisasi”. Ujar Nunu

Pelindo Regional 2 Palembang merupakan salah satu dari 61 Organisasi/pelaku usaha berhasil mendapatkan penghargaan dari tahap seleksi sebanyak 218 organisasi / pelaku usaha skala besar yang terdiri dari 12 kategori.

Pelindo Regional 2 Palembang berhasil mendapatkan peringkat perak dengan tahap penilaian yang ketat oleh Dewan Juri dan tim evaluator SNI Award melalui wawancara berdasarkan 7 kriteria yaitu kepemimpinan, strategi, pelanggan, manajemen sumber daya, operasi (proses bisnis), analisis dan peningkatan kinerja, serta hasil bisnis.

Pelaksanaan Environmental, Social, and Governance (ESG) juga merupakan salah satu kriteria penilaian pada tahun ini yang merupakan konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, atau bisnis yang berkelanjutan dan ini juga adalah komitmen dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Penghargaan SNI Award diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai apresiasi bagi pelaku usaha serta organisasi yang secara konsisten menjaga dan menerapkan standardisasi nasional baik produk maupun pelayanan serta mampu mengelola dinamisasi perubahan dan melakukan transformasi secara tepat dan cepat. (**)