PALEMBANG, hainews.id – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 77, Gubernur P Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sumsel, menggelar Upacara kehormatan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang. Selasa (16/8) malam
Apel kehormatan dan renungan suci kali ini berlangsung dengan khidmat dengan Inspektur Upacara Kepala Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Moh. Eka Kartika EM, S.H., M.Hum. Tepat pukul 20.00 WIB, lewat naskah yang dibacakan oleh Inspektur Upacara.
Gubernur Herman Deru dan Forkopimda mengenang arwah dan jasa para pahlawan nusa dan bangsa yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang sebanyak 1.742 orang. Dengan tincian Tentara Nasional Indonesia 1.449 orang, Kepolisian Republik Indonesia 75 orang, Pegawai Sipil 29 orang, Pejuang Rakyat 146 orang dan Pahlawan Tidak Dikenal 43 orang.
Didalam naskah Apel Kehormatan dan Renungan Suci Kepala Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Moh. Eka Kartika mengungkapkan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sebagai keikhlasan dan kesucian pengorbanan para pejuang sebagai pahlawan dalam pengabdian demi kebahagiaan negara dan bangsa.
“Kami bersumpah dan berjanji perjuangan Saudara – saudara adalah perjuangan kami pula dan jalan kebaktian yang saudara-saudara tempuh adalah jalan bagi kami juga. Kami berdo’a semoga arwah Saudara-saudara diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta mendapat tempat yang sewajarnya,” tuturnya.
Gubernur Herman Deru usai mengikuti renungan suci ini mengajak seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda untuk meneladani sikap dan srmangat juang para pahlawan yang telah rela mengorbakan waktu, tenaga, pikiran dan jawa raganya demi kemerdekaan.
“Kita sebaga generasi penerus bangsa harus banyak belajar dari para pejang ini. Bagaimana semangat mereka berjuang untuk bangsa ini. Berkorban dengan segala yang mereka miliki demi generasi mendatang,” tandasnya.
Apel Kehormatan dan renungan suci diikuti oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) RI, Kepolisian RI, Pegawai Negeri Sipil, Pejuang Rakyat. (**)