Palembang, hainews.id – PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu selenggarakan kegiatan Collective Action yang dihadiri oleh 32 mitra kerja dari berbagai perusahaan di wilayah kerja Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.(14/04).
Collective Action ini diselenggarakan sebagai implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berpedoman pada ISO 37001:2016.
General Manager PLN UIW S2JB, Bambang Dwiyanto, mengatakan, dalam mewujudkan integritas di lingkungan kerja, pihak PLN tidak dapat bekerja sendiri. Perlu pemahaman dan support dari mitra kerja sehingga integritas bisa terwujud dua arah.
“PLN UIW S2JB berkomitmen menerapkan SMAP. Untuk itu, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami memerlukan rekan-rekan mitra kerja dan stakeholder dalam penyelenggaraan hubungan kerjasama berintegritas. Antara PLN dan mitra kerja harus sepaham sehingga integritas bisa tercipta dan kita dapat menjalankan kerjasama berlandaskan prinsip Good Corporate Governance” kata Bambang
PLN menganut tata nilai AKHLAK, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan wujud Amanah yang dijalankan perusahaan, dimana dalam penyelenggaraannya PLN berpegang teguh pada prinsip 4 No’s, yaitu No Bribery – menolak suap menuap dan pemerasan, No Gift – hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, No Kickback – menolak komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya, dan No Luxurious Hospitality – menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan. Terkait dengan prinsip 4 No’s tersebut, Senior Manager Perencanaan, Adhi Herlambang, menghimbau agar mitra kerja dapat menghindari aktivitas pelanggaran 4No’s terlebih lagi menjelang hari raya Idul Fitri.
“4 No’s ini biasanya mendapat ujian menjelang idul fitri atau hari raya keagamaan. Nah untuk itu, kami menghimbau Bapak/Ibu mitra kerja bisa mendukung integritas di lingkungan PLN, khususnya poin No Gift, karena kami berkomitmen menghindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku” ungkap Adhi.
Penerapan SMAP bagi mitra kerja juga memberikan manfaat, antara lain meminimalisir ekonomi biaya tinggi, lingkungan bisnis lebih sehat, menghindarkan mitra dari risiko tindakan hukum, serta meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis. Secara nasional, pelaksanaan SMAP juga dapat meningkatkan CPI (Corruption Perception Index) yang merupakan tolak ukur keberhasilan pencegahan korupsi di suatu negara. Hal ini dijelaskan oleh Mulyadi, Narasumber PLN dalam acara Collective Action yang diselenggarakan
“Implementasi SMAP ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi PLN, tetapi juga untuk mitra kerja. Secara nasional, jika kita sama-sama mewujudkan integritas harapannya dapat meningkatkan CPI. Kami juga telah menyiapkan tools untuk pelaporan pelanggaran integritas melalui aplikasi Wistle Blowing System” jelas Mulyadi.
Melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan, segenap organisasi PLN mulai dari tingkat pusat hingga ke unit layanan ingin mewujudkan sistem kerjasama yang “bersih” sehingga setiap kegiatan usaha atau pekerjaan yang dilakukan insan PLN selalu dalam koridor integritas. Selain itu, PLN ingin mengajak mitra kerja bersama-sama mewujudkan proses bisnis yang lebih efisien, dan menampung kritik serta saran dari para mitra kerja yang juga merupakan pelanggan PLN agar kedepannya produk PLN senantiasa sesuai dengan kebutuhan pelanggan. (*)