Tak Cuma Eropa, Negara Asia Ini Berhasil Bikin Negara Hijau

Berita, Internasional814 Dilihat

Jakarta, hainews.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa banyak negara tetangga Indonesia yang berhasil dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Tidak hanya negara dari Eropa, namun ternyata negara India juga Vietnam bahkan Thailand berhasil dalam pengembangan EBT.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, India misalnya, terdapat faktor energi penyediaan akses yang universal untuk mencapai target perubahan iklim.

“Kebijakan yang diambil oleh beberapa negara yang berhasil pengembangan EBT ambil contoh dari India. Di sana ada faktor pendorong pengamanan faktor energi penyediaan akses energi universal untuk mencapai target perubahan iklim,”  kata dia.

Arifin mengungkapkan India memiliki target EBT hingga 500 Giga Watt (GW) pada tahun 2030. Sedangkan, Arifin menyebutkan India sudah mencapai realisasi EBT hingga 160 GW per tahun 2022.

Dia mengatakan bahwa India menerapkan kebijakan tarif yaitu Renewable Energy (RNE) dengan Feed In Tariff (FIT) yang merupakan bentuk kebijakan subsidi agar investasi untuk pengembangan energi terbarukan menjadi lebih menarik dan lebih menguntungkan bagi para investor.

“Target India 500 GW pada 2030 dan capaiannya di tahun 2022 sudah mencapai 160 GW. Kebijakan utama yang dilaksanakan antara lain kebijakan tarif RNE yaitu Feed in Tariff tahun 2009,” ujarnya.

Selain itu, negara lain yang berhasil dalam mengembangkan energi terbarukan adalah Thailand dan Vietnam. “Di Thailand, total energi share di energi primer 19,4% di 2019 kebijakan utama yang dilakukan adalah penerapan competitive biding dengan FIT sebagai selling price untuk PlTS dan PLTB,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama sejumlah Menteri beserta jajarannya pada Selasa (24/1/2023). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET).

Dalam agenda rapat, diketahui Menteri yang dijadwalkan hadir diantaranya yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Keuangan, Mendikbud Ristek, Menteri BUMN, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian serta Pimpinan Komite II DPD RI.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan rapat tersebut nantinya akan membahas mengenai beberapa poin penting. Diantaranya seperti mekanisme kerja pembahasan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET), Pembahasan DIM per DIM RUU EBET dan Pengesahan pembentukan Panja, Tim Perumus, Tim Kecil dan Tim Sinkronisasi.

Menurut Sugeng pada November 2022 lalu, Komisi VII dan jajaran Menteri sebetulnya telah melaksanakan rapat kerja pengantar musyawarah tentang RUU EB-ET. Adapun Komisi VII juga telah menerima DIM RUU EB-ET dari pemerintah. “Komisi VII telah menerima DIM RUU EBET dari pemerintah maka rapat kerja hari ini melanjutkan agenda dari pembahasan RUU EBET,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai bahwa DIM yang diterima DPR sebetulnya sudah jauh dari jadwal yang ditentukan. Hal tersebut tentunya telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002 pasal 49 ayat 2.

“Presiden menugasi Menteri yang mewakili yang membahas uu daftar inventaris masalah paling lama 60 hari terhitung sejak surat DPR diterima. Saya khawatir menjadi cacat hukum ini ketimbang yang berbelit ada upaya kita untuk mitigasi sehingga kita clear,” kata dia.