Dewas KPK Terima 96 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2022

Jakarta, hainews.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 477 surat, baik dari internal maupun pihak eksternal sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 96 di antaranya merupakan laporan pengaduan masyarakat.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, laporan tersebut berhubungan dengan tugas dan wewenang KPK dalam berbagai bidang. Mulai dari penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, dan lainnya.

“96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami. Yang nomor satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu,” kata Tumpa.

Menurutnya, sebagian besar pelaporan berkaitan dalam hal penindakan KPK. “Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat,” ujarnya.

Dewas KPK, lanjut Tumpak, juga memonitor dan menerima pemberitahuan tentang kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Ia mengungkapkan, jumlah penyadapan yang dilakukan KPK sepanjang 2022 mencapai 1.460 penyadapan.

“Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460. Penggeledahan ada 61, dan penyitaan 340,” ujarnya.

“Memang, setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi), kami tidak mengeluarkan izin lagi. Tapi kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan,” ucapnya.

Tumpak melanjutkan, pihaknya juga menerima sejumlah aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik. “Jumlahnya 26, dan ditindaklanjuti 26 itu, ada tiga pengaduan yang kami sidangkan juga,” katanya.