Rampas HP, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Palembang, Hainews.id – Dua pemuda kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang.

Kedua tersangka yakni, Aldi Saputra (20) lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang dan MR (17) warga Desa Sungai Gerong, Kabupaten Banyuasin Sumsel ini di rumah masing-masing, Senin (7/8/2023) malam.

Aksi ini diketahui di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju tepatnya dekat Masjid Nurul Iman Palembang Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Plaju Palembang Iptu Hendri dampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin mengatakan, kejadian bermula korban Ade Saputra (45) dampingi MA (16) mengendarai sepeda motor melintas Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian korban, dihadang rombongan tersangka sekitar 30 orang dan memukul korban menggunakan kayu bambu hingga terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian, korban mengalami luka-luka bacok dibagian tangan sebelah kiri, pinggang sebelah kanan dan punggung serta melaporkan ke Mapolsek Plaju Palembang.

“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing,” kata Hendri di Mapolsek Plaju Palembang, Selasa 8 Agustus 2023.

Lanjut Hendri, tersangka lainnya masih dalam mengejaran oleh anggotanya.

“Selain itu, kami mengharapkan untuk tersangka lainnya untuk segera menyerahkan dirinya. Kami sudah terbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hendri.

Masih dikatakan Hendri, sedangkan untuk barang bukti (BB) yakni handphone dan motor milik korban sudah terjual.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) dan atau pasal 170 ayat (2) dan atau pasal 76 C jo pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Hendri.

Sementara tersangka Aldi menambahkan, dirinya sudah membacok korban hingga mengalami luka berat. Lalu, merampas Handphone korban.

“Motornya tidak kami ambil, hanya Handphone saja, saya menyesal,” jelas Aldi. (Wahyudi)