Tingkatkan Keandalan, PLN Lakukan Pemindahan Kabel Konduktor dari Tower Darurat ke Tower Permanen

Infotek, Sumsel19 Dilihat

Banyuasin, hainews– Dalam upaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Palembang dan sekitarnya, tim pemeliharaan PLN UPT Palembang melakukan pemindahan kabel konduktor transmisi 150 kV penghantar Kenten-Tanjung Api-api dari tower darurat ke tower permanen. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelistrikan tetap andal dan terhindar dari gangguan yang dapat memengaruhi pasokan listrik di wilayah Sumatera Selatan.

Manager PLN UPT Palembang, Hasbullah, menjelaskan bahwa pemindahan kabel konduktor ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga kestabilan dan keandalan sistem kelistrikan, serta mencegah potensi gangguan pada sistem transmisi yang dapat berdampak pada masyarakat. “Kami berharap dengan pemindahan ini, kelistrikan di wilayah Palembang dan sekitarnya dapat tetap terjaga, sekaligus mengurangi risiko gangguan akibat kerusakan pada tower darurat,” ujar Hasbullah.

Proses pemindahan kabel konduktor dilakukan pada enam tower darurat penghantar Kenten-Tanjung Api-api, dengan melibatkan tim pemeliharaan yang bekerja keras untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin juga menegaskan pentingnya pemindahan kabel konduktor ini. “Pemindahan dari tower darurat ke tower permanen ini bertujuan untuk mencegah kerusakan pada tower darurat saat angin kencang dan potensi gangguan jaringan listrik. Selain itu, juga merupakan langkah untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat tercipta sistem kelistrikan yang lebih aman, andal, dan stabil untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di wilayah Palembang dan sekitarnya.

Lebih lanjut, PLN juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait yang hendak melakukan pemasangan umbul-umbul atau baliho di sekitar jaringan listrik untuk terlebih dahulu mengkoordinasikan dengan pihak PLN. Hal ini penting agar pemasangan tidak mengganggu atau menimbulkan bahaya terhadap jaringan kelistrikan, serta untuk mencegah tumbangnya baliho atau umbul-umbul yang dapat merusak infrastruktur kelistrikan. (**)