Jakarta, hainews.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta pemerintah menanggapi serius kasus keracunan makanan ‘Chiki Ngebul’ di Jawa Barat. Untuk itu, pihaknya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengeluarkan aturan terkait larangan penjualan jajanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.
“Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan segera mengeluarkan aturan terkait larangan penjualan jajanan. Yakni yang mengandung nitrogen cair ataupun jajanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Selain itu, pihaknya meminta Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk melakukan penelitian terhadap jajanan ‘Chiki Ngebul’. “Agar diketahui secara jelas dan disampaikan kepada masyarakat mulai dari kandungan yang disebut berbahaya hingga dampak negatifnya,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.
Bamsoet, meminta Dinas Kesehatan untuk rutin melakukan inspeksi makanan atau minuman di setiap sekolah. Hal itu guna memastikan makanan dan minuman yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya dan teruji keamanannya.
Lebih lanjut, dia mendorong pihak sekolah untuk mengimbau para orang tua untuk tidak membeli jajan anak secara sembarang. “Anak agar tidak secara sembarang membeli makanan/jajanan dari luar khususnya jajanan yang belum teruji keamanannya,” ucapnya.
Seperti diketahui, Dinkes Jawa Barat melaporkan 28 anak keracunan makanan akibat mengkonsumsi Chiki Ngebul. Mayoritas korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di daerah Tasikmalaya dan Bekasi.