Palembang, Hainews.id – PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengetahui jumlah tagihan listrik setiap bulan.
Transformasi digital PLN telah menghadirkan fitur “Catat Meter” di aplikasi PLN Mobile guna memudahkan pelanggan mengetahui perkiraan nominal tagihan listrik.
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengatakan catat meter mandiri menjadi solusi untuk mengkontrol pemakaian Listrik bulanan secara mandiri.
“Fitur SwaCAM memudahkan pelanggan memonitor pemakaian listrik, menyiapkan anggaran rumah tangga untuk pemakaian listrik, serta mendukung privasi pelanggan karena bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus kedatangan petugas biller,” kata dia.
Adhi menjelaskan pencatatan meter mandiri bisa dilakukan pelanggan pada tanggal 23 hingga tanggal 27 setiap bulannya.
“Nah, tanggal 27 itu terakhir jadwal swacam. Jangan dilewatkan, catat meter sekarang juga. Nanti pelanggan bisa lihat, prediksi tagihan listriknya berapa, dan bisa dibayarkan pada tanggal 2 bulan berikutnya” imbuh Adhi.
Adapun cara menggunakan catat meter mandiri melalui fitur SwaCam bagi pelanggan yang belum mengetahui:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu catat meter
3. Klik mulai SwaCam
4. Foto angka stand meter pada kWh meter
5. Pilih nomor ID pelanggan
6. Masukkan angka stand meter
7. Klik kirim
Setelah melakukan langkah di atas, perkiraan tagihan rekening listrik akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar pada awal bulan berikutnya. Pelanggan dapat memanfaatkan fitur Token & Pembayaran untuk melakukan pembayaran Listrik.
Tidak hanya pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar juga dimanjakan dengan kemudahan transaksi pembelian token di PLN Mobile.
“Di PLN Mobile, biaya administrasi beli token relatif lebih murah. Selain itu, sering ada promonya juga. Pelanggan bisa cek secara berkala di PLN Mobile promo apa saja yang dihadirkan PLN. Kemudian, pelanggan dapat mengakses seluruh layanan PLN mulai dari pasang baru, perubahan daya, keluhan dan pengaduan gangguan, internet Iconnet dan masih banyak informasi dan layanan lainnya,” jelas Adhi. (FA/ril)