Jakarta, hainews.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, melakukan diversifikasi bisnis untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia terintegrasi dan berkelanjutan. Salah satunya dengan masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT). Langkah ini juga sejalan juga dengan target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, EBT akan semakin efisien. Hal tersebut merupakan peluang yang perlu dikelola cermat dengan memperhatikan sumber daya PTBA yang ada,” kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail.
Pada 17 April 2023 lalu, PTBA menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan HDF Energy yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan energi terbarukan, salah satunya hydrogen fuel. HDF Energy dan PTBA menjajaki kerja sama pengembangan infrastruktur hydrogen fuel berskala besar di wilayah operasi PTBA sebagai upaya pengurangan emisi karbon. “Infrastruktur ini dapat menyediakan energi hijau yang stabil dan berkelanjutan, yang dibutuhkan untuk operasi PTBA sendiri atau dijual ke pasar,” ujar Arsal.
Wujud konkret dukungan PTBA dalam upaya pengurangan emisi karbon global juga ditandai dengan sinergi bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 400 Kilowatt-peak (kWp) di jalan tol Jasa Marga Group. Pembangunan PLTS Jalan Tol Bali Mandara yang telah diresmikan pada 21 September 2022 lalu, berjalan dengan sangat baik sehingga menghasilkan manfaat positif berupa efisiensi energi dan biaya operasional, serta tentunya turut mendukung Presidensi G20 Indonesia pada November 2022 lalu, yang salah satunya berfokus pada isu transisi energi.
Sebelumnya, PTBA telah membangun PLTS di Bandara Soekarno Hatta melalui kerja sama dengan PT Angkasa Pura II (Persero). PLTS tersebut terdiri dari 720 solar panel system dengan photovoltaics berkapasitas maksimal 241 kWp dan terpasang di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC). PLTS ini telah beroperasi penuh sejak 1 Oktober 2020.
Setelah sukses dalam pengembangan PLTS di Jalan Tol Bali Mandara dan Bandara Soekarno Hatta, maka pada tanggal 24 Februari 2023 lalu PT Bukit Asam Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) untuk Pengembangan PLTS di wilayah jalan tol lainnya yang berada di dalam pengelolaan Jasa Marga Group. Perpanjangan MoU ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi BUMN yang berkelanjutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon global.
Selain itu, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk menjajaki potensi kerja sama pengembangan PLTS di lokasi operasional Timah sebagai bentuk sinergi Anggota Holding MIND ID. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU Sinergi Pengembangan Energi Terbarukan pada 26 Januari 2023. PTBA melalui anak perusahaannya, PT Bukit Energi Investama (BEI) akan membangun PLTS untuk mendukung kegiatan operasional PT Timah.
Listrik dari PLTS akan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional produksi (kapal keruk), penerangan, dan perkantoran yang diharapkan akan berkontribusi pada penurunan emisi dan biaya energi yang lebih efisien.
PTBA juga menjajaki potensi kerja sama pengembangan PLTS di lokasi operasional Semen Indonesia Group (SIG). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada 18 Oktober 2022 yang direncanakan akan dimulai untuk pemenuhan kebutuhan energi operasional PT Semen Padang.
Di samping itu, PTBA memiliki sejumlah lahan bekas tambang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan PLTS. Di antaranya adalah lahan pasca tambang Ombilin di Sumatera Barat seluas 201 hektar (ha) dan di Tanjung Enim seluas 224 ha. Potensi PLTS di masing-masing lahan tersebut mencapai 200 Megawatt (MW). Ada juga lahan pasca tambang Bantuas seluas 30 ha di Kalimantan Timur dengan potensi 30 MW.
“Lahan-lahan tersebut milik perseroan, sehingga tidak perlu dilakukan pembebasan lahan. Dengan begitu, biaya investasi untuk PLTS dapat ditekan sehingga listrik yang dihasilkan bisa kompetitif. Lahan-lahan bekas tambang pun jadi produktif. Tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, tapi juga bernilai ekonomi,” Arsal menuturkan.
Tak hanya pembangkit tenaga surya, PTBA bersama China Huadian Corporation (CHD) melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2022 menjajaki pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas sekitar 1.300 MW di China Selatan dan pengembangan energi terbarukan lainnya di Indonesia yang saat ini sedang dalam proses feasibility study.
Selain melakukan pengembangan usaha di bidang EBT, PTBA juga menjalankan program pembangunan PLTS untuk menghidupkan pompa irigasi pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan.
Program CSR PLTS irigasi merupakan upaya PTBA untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, memberdayakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. PLTS sebagai sumber energi untuk pompa irigasi mampu meningkatkan frekuensi panen dan produktivitas tahunan petani.
Berkat keberadaan PLTS irigasi, para petani bisa panen hingga tiga kali dalam setahun. Total ada 5 PLTS irigasi yang sudah dibangun PTBA hingga saat ini, antara lain :
1. PLTS irigasi di Desa Trimulyo, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Beroperasi sejak 2020 dengan kapasitas 35 kWp, PLTS irigasi ini mengalirkan air untuk lahan pertanian seluas 167 hektar.
2. PLTS irigasi di Desa Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. PLTS irigasi berkapasitas 16,5 kWp ini beroperasi sejak 2019 untuk mengalirkan air ke 62 hektar lahan sawah.
3. PLTS irigasi di Desa Tanjung Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kapasitasnya 16,5 kWp dan mengalirkan air ke 63 hektar lahan sawah.
4. PLTS irigasi berkapasitas 27,5 kWp di Desa Nanjungan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang mulai beroperasi pada 2022. Lahan yang dialiri mencapai kurang lebih 100 hektar.
5. PLTS irigasi dengan kapasitas 42,5 kWp untuk mengairi sawah seluas 150 hektar di Kampung Rejosari Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. (**)