Palembang, Hainews.id – Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari kembali memeriksa saksi Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Kota Palembang.
“Benar mas, kami hari ini memeriksa seorang saksi inisial HM terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” kata Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media melalui telpon selulernya, Rabu (4/10/2023).
Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pemeriksaan saksi ini guna mendalami penyidikan umum dalam Perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.
“Ini materi penyidikan terus didalami jika diperlukan tak menutup kemungkinan saksi yang telah dipanggil bakal kembali dipanggil guna dimintai keterangan,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Lanjut Vanny Yulia Eka Sari mengaku, saksi yang telah diperiksa, yakni inisial ST Kadisbud Kota Palembang periode 2012-2018.
Kemudian Z mantan Kepala BPKAD Kota Palembang dan AK Kepala BPKAD Kota Palembang saat ini.
Selanjutnya BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.
Lalu, dari Mantan Walikota Palembang dua periode Harnojoyo serta pihak terkait lainnya.
“Intinya, saya pastikan masih dalam pemeriksaan saksi. Belum ditetapkan tersangka,” ungkapnya. (Wahyu)