Palembang, Hainews.id – Dir Lantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama angkat bicara terkait masyarakat mengeluhkan pemasangan road barrier atau pembatas jalur jalan di lampu merah simpang Charitas.
Road barrier dipasang mulai dari depan Bank Indonesia, di Jl Jendral Sudirman hingga mengarah ke belokan kiri lampu merah atau menuju Jl Veteran.
“Ini sudah sesuai aturan yang berlaku, jadi saya meminta pengendara untuk mematuhi saja,” kata M. Pratama di Mapolrestabes Palembang, Kamis (10/8/2023).
M Pratama mengatakan, tujuannya memasang aturan road barrier atau pembatas jalur jalan di lampu merah simpang Charitas Palembang mempergas supaya pengendara yang belok kiri bisa langsung saja.
“Intinya, saya kepengennya para pengendara tidak menutup marka jalan, Sehingga hak nya pengendara yang belok ke kiria bisa terpenuhi,” ujar dia.
Ketika ditanya sering terjadi kemacetan dan banyak mengeluh para pengendara di Kota Palembang lanjut M. Pratama mengaku dirinya bersama anggota lainnya pemasangan ini sudah memuni aturan yang berlaku.
“Intinya, sekali lagi saya meminta kepada pengendara untuk mematuhi aturan tersebut,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Bagi masyarakat yang melintas di lampu merah simpang Charitas, terdapat penggunaan jalur saat ingin belok kiri yang dibatasi road barrier.
Jika pengendara atau pengemudi dari arah Jl Jendral Sudirman ingin belok kiri atau mengarah ke Jl Veteran, maka mengambil posisi jalur sebelah kiri sebelum Bank Indonesia.
Namun, keberadaan road barrier di lokasi tersebut justru membuat pengguna jalan merasa terganggu dikarenakan menjadi lebih macet.
Salah satu pengendara yang melintas, Rizki mengatakan keberadaan road barrier tidak leluasa bagi pengendara motor.
“Ini menurut saya justru tambah macet dikarenakan pengendara motor tidak bisa menyalip cari jalan untuk mengambil posisi lampu merah di depan, melainkan sudah harus berada di posisi tengah jauh sebelum lampu merah,” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara, menurut pengemudi yang melintas, Ehsa menuturkan bahwa pengemudi mobil ketika ingin belok kiri sedikit terganggu dengan adanya road barrier.
“Pendapat saya sebagai pengemudi agak susah ketika dijalur yang dibatasi road barrier karena agak sempit dan tidak leluasa jalannya. Keberadaan road barrier pas berdempet dengan body mobil,” ucapnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dishub Palembang, Julyanzah mengungkapkan pemasangan road barrier bukan dari Dishub Palembang.
“Itu Kasat Lantas yang pasang,” ungkapnya saat dikonfirmasi.(Wahyudi)