Palembang, hainews.id – Tiga orang tersangka bobol rumah milik korbannya Rizal Ansori (39) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ketiga tersangka yakni, Doni (30), Angga (23) dan Nandut (23) sama-sama warga Mataram Palembang.
Aksi ini diketahui di rumah korbannya sendiri, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert Sihombing mengatakan, awalnya korban sedang tertidur diteras rumah.
Kemudian, korban meletakkan kunci, motor dan handphone disampingnya serta langsung tertidur lelap.
“Lalu tersangka doni langsung mendekati rumah korban dan mengambil handphone serta motor,” kata Robert Sihombing kepada awak media melalui telpon selulernya, Senin 7 Agustus 2023.
Lanjut Robert Sihombing, namun korban terbangun dan melihat pelaku mengambil barang berharganya.
“Korban pun langsung mengejar, tetapi kedua pelaku lainnya sudah menunggu didepan. Sehingga korban tidak berhasil menangkap pelaku,” ujar Robert Sihombing.
Atas kejadian ini, korban kehilangan handphone Vivo 1918 warna hitam dan kunci motor serta melaporkan ke Polsek Kertapati Palembang.
“Atas ulahnya pelaku, kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ungkap Robert Sihombing.
Sementara itu, salah satu pelaku Doni mengakui perbuatannya.
“Ya pak, hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Robert Sihombing. (Wahyudi)