‎Dugaan Abuse of Power Oleh Pejabat Pemkot Palembang, Pengamat: Satpol PP Disuruh Kawal Rumah Oknum DPR RI

Palembang, hainews.id – Abuse Of Power atau penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diungkap oleh pengamat politi Sumatera Selatan (Sumsel).
‎
‎Hal itu respon dari demo yang dilakukan oleh massa dari Sadar Korupsi Indonesia (MSK I) di Kejati Sumsel pada Rabu 3 September 2025 lalu.
‎
‎Menurut Pengamat Politik Sumsel Ade Indra Chaniago mengatakan, dari aksi MSK I itu yang melakukan Abuse Of Power itu bukan oknum DPR RI. Namun dia menduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Palembang.
‎
‎”Apa yang terjadi itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot,”kata dia pada Jumat 5 September 2025
‎
‎Dia menilai pejabat Pemkot itu yang memberikan perintah kepada Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan di rumah oknum DPR RI.
‎
‎”Ini terjadi mungkin mereka berpikir negara ini adalah perusahan pribadi apa yang dilakukan sesuai taste mereka,”tuturnya.
‎
‎Ade Indra Chaniago berharap aksi itu ditindak lanjuti oleh Kejati Sumsel. Dia yakin massa aksi melakukan demo tidak mungkin tidak ada bukti dan data yang akurat.
‎
‎”Kalau kata saya panggil pejabat-pejabat Pemkot yang ikut terlibat misalnya juga kasat Pol PP nya. Tidak mungkin ada laporan kalau tidak ada bukti yang jelas,”tutupnya
‎
‎Selanjutnya respon keras juga diberikan oleh Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar Butar Butar mengatakan, adanya penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot.
‎
‎”Sat Pol PP itu mengawal Perda dan ketertiban umum itu fungsinya. Apa lagi mengawal bukan pejabat pemerintah daerah. Pastinya ada penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot memberikan intruksi itu,”ungkapnya
‎
‎Dia pun menambahkan dugaan ini juga kental dengan politis.(**)
‎
‎”Ini kental dengan politis sebab yang disuruh dikawal itu atasanya kelompok dari partai tertentu,”ucapnya.