Curi Handphone, Pelaku Pencurian di Palembang Tangkap Polisi

PALEMBANG, oborsumatra.com – Polisi mengamankan pelaku pencurian ponsel tetangganya di siang bolong di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka Kamaludin (30) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Muawanah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.

Tersangka terbukti mencuri satu buah handphone Oppo A17 K warna Gold milik korbannya Sandra (21) warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Baru, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.

Aksi pencurian ini ketahui dirumah korbannya, Rabu (28/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat kejadian, bermula korban membuka rumahnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, pelaku langsung masuk dan mengambil handphone dikursi ruang tamu rumahnya dan kabur.

Atas kejadian, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Plaju Palembang.

Kapolsek Plaju Palembang Iptu Hendri membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian handphone.

“Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Hendri Permana kepada awak media melalui telpon selulernya, Kamis (21/9/2023).

Hendri Permana menambahkan, sebelum tangkap, tersangka ini sudah menjadi target operasi (TO).

“Alhamdulillah, anggota kita sekarang sudah mengamankan tersangka,” ujar Hendri Permana.

Selain mengamankan tersangka lanjut Hendri Permana mengamankan barang bukti yakni, satu buah kotak handphone dan satu unit sepeda motor milik tersangka saat melakukan aksi pencurian.

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian,” ungkap Hendri Permana.

Sementara, tersangka Kamaludin mengakui perbuatannya.

“Benar pak, saya melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (Wahyudi)