Palembang, Hainews.id – RA (20) dampingi penasehat hukumnya Fuad dan Ridwan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Jalan Dusun I Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ini melaporkan perbuatan perkosaan oleh seorang kades berinisial SY.
Aksi itu diketahui di Jalan Basuki Rachmat, Kecamatan Kemuning tepatnya Hotel Aston Palembang, Kamis 20 Juli 2023 malam.
Dihadapan petugas piket korban didampingi penasehat hukumnya Fuad dan Ridwan menjelaskan, kejadian bermula kliennya berada didalam kamar Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai menghadiri acara pembukaan proyek pembukaan lahan gambut.
“Lalu terlapor mengetuk pintu kamar klien kami. Tiba-tiba saja, terlapor langsung mengambil kunci pintu dan mencabut kunci hingga dengan keadaan gelap,” kata Fuad di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 7 Agustus 2023.
Lanjut Puad, dengan cepat terlapor
menggendong tubuh dengan tangan dan langsung mencabuli kliennya.
“Sempat dilakukan perlawanan oleh klien kami, namun tubuh pelaku lebih besar dan kuat terpaksa menyerah,” ujar Puad.
Fuad mengatakan, sebelum kliennya diperkosa, kliennya ini merupakan bendahara proyek dan saat itu menjadi peserta dalam pelatihan karhutla.
“Selain itu, saya berharap terlapor bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Puad.
Untuk laproannya sendiri sudah anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang terima dengan tidak Pidana perkosaan.
Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Terpisah, Kades Rambai, Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI SY menambahkan, dirinya sudah mengenal korban sejak lama dan memiliki hubungan asmara.
“Memang kami pacaran kok, sebentar lagi mau menikah,” jelas SY.
Ketika ditanya kepada awak media lanjut SY mengaku, silahkan saja mana bukti dan saksinya.
“Kalau dia memang sudah melapor, mana saksi dan buktinya. Saya akan datang temui polisi,” tegasnya. (Wahyudi)