Kasus Mangkraknya Pembangunan Gedung AKN Lahat Seret Nama Plt Kadisdik Sumsel, Sutoko

JAKARTA, Hainews.id – Forum Mahasiswa Sumatera Selatan Jakarta (Formasa Jakarta) dikabarkan akan menggelar aksi menolak lupa kasus mangkraknya pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Lahat (AKN LAHAT) yang menyeret nama Plt Kadisdik Sumsel, Sutoko di KPK pada tanggal 11 Juli 2023 nanti.

Salah satu aktivis FORMASA JAKARTA, Haris dikutip dari lahatonline.com membenarkan akan adanya aksi tersebut, mengatakan “Selasa 11 Juli nanti kami akan menggelar aksi menolak lupa pembangunan gedung AKN Lahat yang mangkrak, kami minta Sutoko mantan Kadis Pendidikan Lahat yang kini menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Prov Sumsel, di periksa dan diadili” ujarnya

Sementara Kadisdik sumsel, Sutoko belum memberi jawaban saat di konfirmasi hingga berita ini di turunkan.

Sebelum berseliweran data penggunaan dana negara yang digunakan untuk pembamgunan gedung ini,

Rincian Dana yang sudah diserap dalam pembangunan gedung AKN.

1. Pada tahun 2015, Pembangunan Aula AKN dianggarkan sebesar Rp 5.388.559.000 ;

2.Pada tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 288.888.000 ; namun APBD Lahat mengalami defisit anggaran ini alasan dari surat balasan yang dijawab oleh Dinas Pendidikan Lahat.

3. Akibat mengalami defisit  anggaran Pemkab Lahat padahal proyek gedung AKN dalam tahap pekerjaan akhirnya kontrak dibuat addemdum menjadi sebesar Rp 193.105.000; pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor PT. LAMBUNG KARANG SAKTI.

4. Pada tahun 2017 pembangunan aula gedung AKN dilanjutkan kembali dianggarkan sebesar Rp 1.470.777.000 ; dikerjakan oleh CV. SAMUDRA KONTRUKSI.

Terpisah, Samsudin warga Lahat mengatakan, ada baiknya kasus ini dituntaskan agar tidak menimbulkan Fitnah

“Kalau sudah ada kepastian hukum, apabila tidak terbukti, nama baik Pak Sutoko harus direhab dan kalau bersalah harus bertanggung jawab” pungkasnya