Menaker: Pelaksanaan K3 Harus Jadi Prioritas Dunia Kerja

Berita, Ekonomi671 Dilihat

Jakarta, hainews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas dunia kerja. Mengingat jumlah kecelakaan kerja meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Menurutnya, berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga tahun terakhir. Di mana memperlihatkan peningkatan jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja.

“Berdasarkan data tersebut. Menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia,” kata Ida.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja mencapai 221.740 kasus pada 2020. Jumlah itu naik menjadi 234.370 kasus pada 2021 dan 265.334 kasus sampai dengan November 2022.

Untuk itu, Ida mengajak dan mendorong agar semakin banyak perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tentu secara konsisten sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan. Serta terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” ujarnya.