Palembang – PT PLN (Persero) UPT Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tanggal 6-7 Februari 2024 di kantor PLN UPT Palembang. Acara yang diselenggarakan dalam rangka memperingati bulan K3 Nasional tahun 2024 ini mengangkat tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.
Manager PLN UPT Palembang, Aris Sofian Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang K3 mengingat pekerjaan yang rutin dilakukan pegawai PLN merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi.
Pelaksanaan K3 menjadi tanggung jawab semua pihak, semua pihak yang terkait berkewajiban berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus, berkesinambungan dan menjadikan K3 sebagai bagian budaya kerja di setiap kegiatan, sehingga dapat mencegah kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yg kompeten, handal & berkualitas di bidang K3 agar dapat segera dicapai hasil optimal.
“Dengan mengutamakan keselamatan dalam bekerja, tentu pelayanan ke pelanggan semakin optimal sehingga dapat meningkatkan keandalan penyaluran di Sumatera terutama di kota Palembang dan sekitarnya”, tambah Aris.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga alih daya PLN UPT Palembang ini menghadirkan narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, BPBD Kota Palembang dan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palembang.
Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, Yudhi dan Tina Suzan, dalam edukasinya menyampaikan bahwa petugas pelaksana transmisi PLN adalah petugas yang melayani pelanggan selama 24 jam, bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan listrik pelanggan, oleh karena itu sangat penting menjaga keselamatan dalam bertugas. “Keselamatan tidaklah sulit atau rumit, hanya manusia yang mewujudkannya,” ucap Yudhi
Sementara itu, Staff Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Ali Husin, menerangkan kegiatan penyimpanan limbah B3 tidak memerlukan izin tersendiri dan tidak memerlukan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palembang, Bahtiar, memaparkan jenis-jenis bencana dan bagaimana cara penyelamatan diri saat terjadi bencana.
Menutup acara, Aris berharap agar budaya K3 dapat diterapkan, sehat dan selamat dalam bekerja untuk mendukung keandalan listrik di Sumatera.