Aliansi Seniman Mengugat (ASEM): Pembekuan dan Pembatalan Musda DKSS

Berita, Palembang254 Dilihat

Palembang, Hainews.id – Puluhan massa dari Aliansi Seniman Menggugat (ASEM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (29/8) pagi. Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aufa Syahrizal Menemui ASEM.

Dalam aksinya, ASM yang terdiri dari berbagai elemen seniman menilai jika Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) yang akan dilakukan dalam waktu dekat terdapat banyak kejanggalan dan cenderung cacat hukum. Ada beberapa hal yang menjadi gugatan ASM.

Pertama, soal keputusan Gubernur Sumsel, kepengurusan DKSS 2018-2023 berakhir 25 Juni lalu, tapi pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya membentuk panitia pada masa periode sebelum kepengurusan berakhir. “Padahal saat kepengurusan habis masa jabatan, mereka harusnya membuat laporan pertanggung jawaban kepada Gubernur, tapi ini tidak,” ujar Marta Astra Winata, Koordinator ASEM.

Kemudian, kewenangan melaksanakan Musda DKSS seharusnya dikembalikan ke Pemprov Sumsel dalam hal ini Kadisbudpar yang ditunjuk sesuai keputusan Gubernur bukan berdasarkan rapat pleno. Keputusan Gubernur juga tidak bisa dianulir dengan rapat pleno DKSS.

Lanjutnya, rapat pleno hanya menjadi dasar Gubernur mengambil kebijakan dan mengeluarkan keputusan tentang Plt menggantikan Ketua DKSS. “Tapi, tahu-tahu ada Surono mengaku jadi Plt,” bebernya.

Ia menambahkan, diduga proses pemilihan dalam dua periode lalu terjadi praktik politisasi dan money politcs yang dilakukan ketua terpilih. Ia menilai, praktik itu mengotori DKSS sebagai lembaga kesenian.

Ia juga menyampaikan, adanya pembohonga publik dan kesimpangsiuran pengumuman masa waktu pendaftaran bakal calon ketua. Salah satu versi menyebut 14-18 Agustus, yang lainnya 19-22 Agustus. Terakhir, pihaknya menduga ada penyimpangan manajemen dan mal administrasi dan keuangan sebagaimana pengakuan Bendahara DKSS yang tak pernah difungsikan.

Untuk itu, ia meminta DKSS dibekukan hingga adanya keputusan Gubernur tentang Plt. “Juga tolak rencana Musda DKSS yang diumumkan dan dilaksanakan Plt DKSS dan panitia yang tidak sesuai aturan. Dan kami meminta Gubernur mengeluarkan keputusan kepada Kadisbudpar untuk melaksanakan Musdalub DKSS,” tukasnya.

ASEM meminta Gubernur untuk mengeluarkan SK kepanitiaan musda Dewan Kesenian pasca berakhir kepengurusan pertanggal 25 Juni 2023 ujar Marta

Sementara, Aufa Syahrizal, Kadisbudpar mengatakan, akan memanggil pihak terkait untuk melakukan rapat bersama pengurus agar ada kesepakatan bersama menjadi caretaker hingga Musda nanti berlangsung. “Saya akan meminta mereka menunda atau melakukan pengumuman kembali terkait dengan penjaringan calon,” ujarnya. (**)