Empat Lawang, Hainews.id – Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/10/2023).
Fauzan menyampaikan, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Disamping itu juga berpedoman dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur proses, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pendapatan anggaran belanja daerah,” katanya
Ditambahkan Fauzan, penyusunan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan pemangki kepentingan sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
“Dan telah memperhatikan sinkronisasi perencanaan pembangunan baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Pusat,” imbuhnya. (**)