Sat Pol PP Tertibkan 10 Gubuk Liar di  Way Hitam

Berita, Palembang204 Dilihat

Palembang, Hainews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang senantiasa melakukan peringatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan menganggu Ketertiban Umum.

Kepala Sat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendy melalui Kasi penyuluhan dan penyidikan Sat Pol PP Kota Palembang Bakhtiar SH MSI mengatakan, bahwa imbauan selalu dilakukan untuk jangan mengisi jalur hijau atau Ruang Terbuka Hijau RTH.

“Intinya, ini kita imbau jangan menganggu Ketertiban umum, karena sudah pasti akan tindak sesuai dengan tugas pol PP untuk penertiban Umum,” kata Bakhtiar, Selasa 30 Mei 2023.

Seperti yang dilakukan, Sat Pol PP Palembang hari ini di Jl. Way Hitam yang sebelumnya sudah ditertibkan sebanyak 3 Kali.

“April itu sudah kita layangkan peringatan, begitupun dari pihak kecamatan malah dari Agustus tahun lalu dan penertiban ini sudah kita lakukan sesuai dengan SOP,” ujar Bakhtiar.

Penertiban yang dilakukan kali ini Ada sebanyak 10 gubuk liar, yang merupakan PKL Jualan manisan, bengkel dan bensin dan pulsa.

“Mereka tidak ada perlawanan, penertiban kita lakukan secara humanis. Penertiban bukan kali ini saja kita lakukan tapi Sudah sering, seperti Pusri sudah juga kita tertibkan,” ungkap Bakhtiar. (Wahyudi)