SKK Migas Dorong Digitalisasi dalam Assurance, Manajemen Risiko dan Investigasi

Berita, Ekonomi393 Dilihat

Jakarta, Poskita.id– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong investasi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dan secara bersamaan membangun tata kelola industri hulu migas yang bersih, transparan dan akuntabel yang selaras dengan regulasi yang berlaku.

Untuk pada ajang the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023 (ICIOG 2023) yang berlangsung di Bali 20-22 September 2023 Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) menyelenggarakan side event dengan 12th FAMI Summit 2023 dengan tema Digitalization in Assurance, Risk Managment and Investigation pada tanggal 21 September 2023 di Pecatu Hall Bali Nusa Dua.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Kepala SKK Migas Bapak Nanang Abdul Manaf dan dihadiri oleh lebih dari 250 peserta yang berasal dari SKK Migas, KKKS dan Undangan dari BPK, BPKP, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Asosiasi Profesi, BUMN dan Perguruan Tinggi.

Hadir sebagai narasumber dari eksternal antara lain Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Akuntan Negara Sally Salamah, Direktur PT Sido Muncul (tbk) Irwan Hidayat dan Gobind Vashdev.

Dalam arahannya, Wakil Kepala SKK Migas menyampaikan agar Audit Internal memberikan kontribusi positif dalam pemanfaatan digitalisasi untuk efisiensi proses bisnis dan memastikan bahwa kegiatan manajemen risiko dan pengendalian internal telah berjalan dengan efektif.

Nanang menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan program Charter 7 Rencana Strategis Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0 yaitu digitalisasi dan teknologi adopsi.

“Investasi hulu migas yang masif untuk mengejar target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), harus diikuti dengan pengawasan yang efektif dari auditor internal di SKK Migas maupun KKKS. Oleh karenanya, teknologi dan digitalisai akan menjadi jembatan untuk mewujudkan target tersebut”, kata Nanang ketika membuka acara tersebut (21/9).

Pada kesempatan yang sama Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri menyampaikan bahwa Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) yang beranggotakan Fungsi Pengawas Internal SKK Migas dan Fungsi Audit Internal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus melakukan koordinasi, sinergi dan kolaborasi secara berkelanjutan untuk terus meningkatkan efektifitas pengawasan dan audit, termasuk didalamnya melakukan adopsi teknologi dan digitalisasi untuk mendukung kegiatan audit di lingkungan industri hulu migas.

Kegiatan ICIOG 2023 menghasilkan banyak hal-hal positif, termasuk kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan produksi mgias nasional serta berbagai kesepakatan komersial yang dalam pelaksanaannya harus dikawal, agar tetap berjalan secara PRUDENT dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan 12th FAMI Summit 2023 sebagai side event ICIOG memberikan pesan bahwa auditor hulu migas siap untuk mengawal target 2030 sekaligus mewujudkan industri hulu migas yang bersih, transparan dan akuntabel sehingga memberikan dampak pada peningkatan daya saing industri hulu migas”, terang Eko Heri di Jakarta (27/9).

SKK Migas terus meningkatkan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas, termasuk mendorong KKKS untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan ISO SNI 37001. SKK Migas sejak 2018 berhasil mendapatkan ISO SNI 37001 dan berhasil dipertahankan hingga saat ini, serta mendapatkan opini Kantor Akuntan Publik (KAP) “Wajar Tanpa Modifikasian” untuk laporan keuangan SKK Migas sejak 2016 hingga sekarang.

SKK Migas juga mendorong dan memberikan bimbingan kepada KKKS untuk dapat menerapkan ISO SNI 37001 atau sistem lain yang berlaku didunia. KKKS yang sudah mendapatkan sertifikat ISO SNI 37001 antara lain Medco Natuna, Petrochina Int’l Jabung, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina EP Cepu, BOB Bumi Siak Pusako dan JOB Pertamina-Medco Tomori.

Sedangkan KKKS yang telah menerapkan foreign Corruption Practices Act/FCPA ataupun United Kingdom Bribery Act/UKBA antara lain : Chevron, Conoco, BP, Inpex Masela, Star Energy Kakap dan Medco (selain Natuna)